Manusia diciptakan Allah
mempunyai kesamaan dalam hal kesempatan, status dan derajat, namun dalam
kenyataan di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat perbedaan perbedaan,
timbulnya perbedaan karena adanya penghargaan atas individu dalam kelompoknya.
Biasanya perbedaan penghargaan tersebut berdasarkan atas kesuksesan atau
kelebihan yang dimiliki oleh seseorang seperti kekayaan, kekuasaan, keturunan,
pendidikan, prestasi, keahlian, ketrampilan, ketokohan dan lain sebagainya.
Contohnya, dari segi kekayaan, orang yang memiliki materi berlimpah lebih
dihargai dari pada orang yang hanya memiliki materi pas-pasan atau justru
kekurangan. Di dalam suatu masyarakat selalu diketemukan adanya
perbedaan-perbedaan tersebut baik secara individu, maupun individu dalam
kelompok kelompok. Dalam perkembangannya perbedaan-perbedaan tersebut membentuk
suatu hierarki seolah-olah ada perlapisan-perlapisan. Perlapisan tersebut
disebut dengan istilah stratifikasi sosial. Apa sebenarnya stratifikasi sosial
itu ?
A. Pengertian
Stratifikasi Sosial
Dalam kehidupan bermasyarakat
dijumpai individu-individu yang termasuk golongan kaya, sedang, dan miskin.
Penggolongan tersebut menunjukkan bahwa di dalam masyarakat tersebut terdapat
tingkatan-tingkatan yang membedakan antara individu yang satu dengan individu
yang lain. Tingkatan-tingkatan tersebut mencerminkan adanya tatanan perlapisan
(ranking) antara individu satu dengan individu lain dalam kelompoknya. Dalam
sosiologi, pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu
itu disebut dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi
sosial atau pelapisan sosial secara umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau
pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal. Zaman Yunani Kuno,
Aristoteles (384–322 SM) telah menyatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara
selalu terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali (berkecukupan),
mereka yang berada di tengah-tengahnya, mereka yang melarat atau kekurangan.
Pendapat beberapa ahli tentang definisi stratifikasi sosial,
adalah sebagai berikut :
1. Pitirim A. Sorokin:
Stratifikasi
sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis).
2. P.J. Bouman.
Stratifikasi
sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.
3. Soerjono Soekanto.
Stratifikasi
sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang
berbeda-beda secara vertikal.
4. Bruce J. Cohen.
Stratifikasi
sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang
dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
5. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt.
Stratifikasi
sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
6. Aristoteles.
Pada
jaman kuno di dalam setiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
7. Adam Smith.
Masyarakat
di bagi menjadi tiga, yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah,
orang-orang yang hidup dari upah kerja, dan orang-orang yang hidup dari
keuntungan perdagangan.
8. Thorstein Veblen.
Membagi
masyarakat dalam dua golongan yaitu golongan pekerja yang berjuang
mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena
kekayaannya.
9. Prof. Selo Soemardjan.
Pelapisan
sosial akan selalu ada selama dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai.
10. Robert M.Z. Lawang.
Pelapisan
sosial merupakan penggolongan orang-orang dalam suatu sistem sosial tertentu
secara hierarkhis menurut dimensi kekuasaan, privelese, dan prestise.
11. Astried S Susanto.
Menyatakan
bahwa stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antar manusia secara
teratur dan tersusun sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan
hubungannya dengan orang secara vertical maupun mendatar dalam masyarakatnya.
Berdasarkan beberapa definisi
tersebut dapat dikatakan bahwa, perwujudan stratifikasi sosial adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata
sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada
setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisan lapisan di dalam masyarakat memang
tidak jelas batas batasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri
atas individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara
relatif adalah sama. Perwujudan perlapisan di dalam masyarakat dikenal dengan
istilah kelas sosial, yaitu kelas sosial tinggi (upper class), kelas sosial tinggi
biasanya para pejabat, penguasa, pengusaha; kelas sosial menengah (middle class), sedangkan kelas sosial menengah
biasanya kaum intelektual, seperti : dosen, guru, peneliti, mahasiswa, pegawai
negeri, pengusaha kecil/menengah; kelas sosial rendah (lower class). kelas sosial rendah
merupakan kelompok terbesar dalam masyarakat seperti, buruh, petani, pedagang
kecil.
B. Ukuran sebagai
Dasar Pembentukan Stratifikasi Sosial
Selo Soemardjan dan Soelaeman
Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa selama
dalam masyarakat ada sesuatu yang bernilai dan dihargai, maka dengan sendirinya
stratifikasi sosial akan terjadi. Kriteria stratifikasi sosial yang berada di
antara lapisan masyarakat mulai dari lapisan atas (tinggi) sampai yang lapisan
yang paling bawah (rendah). Ada berberapa macam stratifikasi sosial yang
mendasarkan pada beberapa syarat, misalnya sebuah lapisan masyarakat akan
mempunyai beberapa kriteria khusus (kekayaan, pendidikan dsb) yang harus
dipenuhi dan dihormati oleh tiap-tiap individu daalam masyarakat. Ukuran atau kriteria
yang dominan sebagai dasar pembentukan stratifikasi social adalah ukuran
kekayaan, kekuasaan dan wewenang, kehormatan, serta ilmu pengetahuan. Warga
masyarakat yang mempunyai kemampuan financial yang baik akan dengan mudah
sekali memperoleh harta yang bersifat kebendaan seperti sawah, ladang, dan
lain-lain. Berikut ini ukuran yang biasa digunakan untuk mengklasifikasikan
anggota masyarakat ke dalam sebuah lapisan sosial tertentu adalah sebagai
berikut:
1.
Ukuran kekayaan
Kekayaan
biasanya berkaitan dengan pendapatan seseorang, semakin besar pendapatan
seseorang berarti orang tersebut semakin kaya, sehingga semakin besar
peluangnya untuk menduduki suatu strata atas. Kekayaan sendiri adalah
kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja.
Kriteria yang sering digunakan adalah : kepemilikan rumah, perabot yang mewah,
mobil mewah, tanah yang luas, nilai pajak yang besar. Biasanya orang yang
memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas, mempunyai
beberapa perusahaan dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini sering
disebut kaum borjuis, konglomerat. Sebaliknya orang yang memiliki kekayaan
sedikit maka akan menempati srata sosial yang lebih rendah (lapisan masyarakat
bawah) seperti : golongan buruh, petani penggarap, kelompok ini sering disebut
rakyat jelata. Kelompok rakyat jelata sampai dengan kelompok menengah merupakan
penduduk yang paling banyak bagi suatu negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia.
2.
Ukuran kekuasaan dan kewewenangan
Kekuasaan
adalah kepemilikan kekuatan atau kewenangan seseorang dalam mengatur dan
menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan
dengan kedudukan atau status sosial seseorang dalam bidang politik. Ukurannya
adalah kemampuan seseorang untuk menentukan kehendaknya atau mengatur terhadap orang
lain (yang dikuasai). Kekuatan yang mendukung kekuasaan dan kewenanagaan adalah
: jabatan, posisi dan kedudukan dalam masyarakat, kekayaan, kepandaian, bahkan
ada yang berupa kelicikan. Seseorang jika mempunyai kekuasaan dan kewewenang
paling besar maka akan menempati posisi lapisan teratas dalam sistem
stratifikasi sosial. Beberapa masyarakat sering menempatkan ukuran kekuasaan mendasarkan
dan mempertimbangan dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam
masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau
sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3.
Ukuran kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari
sisi kekayaan materiil. Orang yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai
namanya, seperti raden, raden mas, atau raden ajeng, kanjeng akan menduduki
strata teratas dalam masyarakat. Dalam masyarakat feodal, anggota masyarakat
dari keluarga raja atau kaum bangsawan akan menempati lapisan atas, seperti
orang yang bergelar Andi di
masyarakat Bugis, Raden di masyarakat
Jawa, Tengku di
masyarakat Aceh, dan sebagainya. Umumnya mereka disebut dengan ungkapan orang
berdarah biru. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas
dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa
pada masyarakat tradisional, Biasanya mereka sangat menghormati orang-orang
yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur, dan merupakan tokoh terhormat dalam
masyarakatnya. Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan,
kekuasaan dan ilmu pengetahuan.
4.
Ukuran Ilmu Pengetahuan,
Ukuran
ilmu pengetahuan adalah ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang
dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran
kepandaian dalam kualitas, biasanya ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh
anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Berdasarkan ukuran
ini, orang yang berpendidikan tinggi, seseorang yang paling menguasai ilmu
pengetahuan akan menempati lapisan sosial tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan. Misalnya seorang sarjana akan menempati posisi
teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakatnya. Penguasaan ilmu pengetahuan
ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi
yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor
ataupun gelar profesional seperti profesor. Akibat negatif dari gelar yang diperoleh
dinilai tinggi oleh masyarakat, sehingga banyak orang yang berusaha dengan
cara-cara yang tidak benar dalam memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan
memesan skripsi, ijazah asli tapi palsu dan seterusnya.
Beberapa ahli juga berpendapat bahwa kriteria umum penentuan
seseorang dalam stratifikasi sosial adalah :
- Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif ;
- Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan ;
- Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan;
- Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya ;
- Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.
Contoh seseorang yang mempunyai status sosial beragam dalam
stratifikasi sosial adalah Almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada masa hidupnya.
Beliau menempati posisi yang tinggi dalam hierarki stratifikasi sosial, beliau
orang kaya, bangsawan yang diberi amanah menjadi raja, orang yang dihormati.
Beliau juga pandai terbukti beberapa posisi dalam pemerintahan yang pernah
diembannya yaitu menjadi gubernur, beberapa kali menjadi menteri yang berbeda
beda dan terakhir menjadi wakil presiden Republik Indonesia.
C. Cara terbentuknya Stratifikasi sosial
1. Proses
terbentuknya
Terbentuknya stratifikasi
sosial dalam masyarakat secara umum terjadi dengan dua cara, yaitu pertama,
terjadi dengan sendirinya bersamaan dengan proses perkembangan masyarakat dan
kedua, terjadi secara sengaja ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.
a.
Stratifikasi sosial yang terjadi dengan sendirinya
Stratifikasi sosial terbentuk
dengan sendirinya, yaitu sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat yang
bersangkutan. Beberapa ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam
strata tertentu pada stratifikasi sosial yang terjadi dengan sendirinya di antaranya
adalah sebagai berikut:
1.
Kepandaian seseorang dan atau kepemilikan ilmu pengetahuan.
2.
Tingkat umur atau aspek senioritas.
3.
Sifat keaslian.
4.
Harta atau kekayaan.
5.
Keturunan.
6.
Adanya pertentangan dalam masyarakat.
Contoh stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya adalah:
1.
Pada masyarakat kerajaan, di mana orang yang masih keturunan raja
akan menempati lapisan sosial dalam stratifikasi sosial yang tinggi.
2.
Orang kaya akan diposisikaan pada strata atas dalam stratifikasi social
3.
Seseorang yang berpendidikan tinggi, berilmu pengetahuan akan lebih
dihargai dan diposisikan di strata atas / menengah.
b.
Dengan sengaja disusun, untuk mengejar tujuan tertentu.
Stratifikasi sosial yang
sengaja disusun pada umumnya disusun untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang
sering terjadi berupa alas an yang berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan
wewenang dalam suatu organisasi formal. Misalnya birokrasi dalam sistem pemerintahan,
perguruan tinggi, sekolah, partai politik, perusahaan, kemiliteran dan lain
sebagainya. Dalam stratifikasi sosial yang sengaja disusun dengan berbagai cara
untuk menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang dalam strata tertentu,
antara lain:
a.
Upacara peresmian atau pengangkatan.
b.
Pemberian lambang atau tanda-tanda kehormatan.
c.
Pemberian nama-nama jabatan atau pangkat.
d.
Sistem upah atau gaji berdasarkan golongan atau pangkat.
e.
Wewenang dan kekuasaan yang disertai pembatasanpembatasan dalam
pelaksanaannya.
2.
Faktor-faktor
dijadikan alasan terbentuknya pelapisan sosial
Ada sejumlah
faktor yang menjadi alasan terbentuknya pelapisan-pelapisan sosial di dalam
masyarakat antara lain :
- Kepandaian.
- Tingkat umur.
- Sifat keaslian keanggotaan di dalam masyarakat (misalnya cikal bakal, kepala desa dsb).
- Pemilikan harta.
- Masyarakat pemburu biasanya mendasarkan pada tingkat kepandaian untuk membentuk pelapisan sosial.
- Masyarakat yang telah hidup menetap dan bercocok tanam mendasarkan pada sistem kerabat dari pembuka tanah yang asli dianggap sebagai golongan yang menduduki lapisan yang tinggi.
Pada masyarakat yang taraf hidupnya masih rendah biasanya
pelapisan sosial ditentukan oleh perbedaan : a. Seksual (jenis kelamin).
b. Pemimpin dengan yang dipimpin.
c. Golongan budak dengan bukan budak.
d. Kekayaan dan usia.
Menurut Prof. Soerjono Soekanto,
proses terbentuknya pelapisan sosial karena :
- Sistem pelapisan sosial kemungkinan berpokok kepada system pertentangan dalam masyarakat.
- Ada sejumlah unsur untuk membuat analisa pelapisan sosial yaitu : Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, seperti penghasilan, kekayaan, kekuasaan, wewenang.
- Sistem pertanggaan yang sengaja diciptakan sehingga ada prestise dan penghargaan atas posisi pelapisan sosial tertentu.
- Kriteria sistem pertentangan, yaitu dikukur adanya perbedaan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, hak milik, wewenang, dan kekuasaan.
- Lambang-lambang kedudukan, seperti misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan suatu organisasi tertentu.
- Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
- Solidaritas di antara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
Koentjaraningrat mengemukakan ada tujuh hal yang memperlihatkan stratifikasi
sosial dalam masyarakat, yaitu :
a.
Kualitas dan kepandaian.
b.
Kekuasaan dan pengaruhnya.
c.
Pangkat dan jabatan.
d.
Kekayaan harta benda.
e.
Tingkat umur yang berbeda.
f. Sifat
keaslian.
g.
Keanggotaan kaum kerabat kepala masyarakat.
3. Faktor Pendorong
Terciptanya Stratifikasi Sosial
Beberapa faktor umum yang dapat mendorong terciptanya stratifikasi
sosial dalam masyarakat adalah :
a. Perbedaan ras dan budaya.
Ketidaksamaan
ciri biologis (ras), seperti warna kulit, latar belakang etnis, keturunan dan
budaya dapat mengarah pada lahirnya stratifikasi sosial dalam masyarakat. Dalam
hal ini biasanya akan terjadi penguasaan grup yang satu terhadap grup yang
lain.
b. Pembagian tugas.
Hampir
semua masyarakat (lebih-lebih masyarakat modern), menunjukkan adanya sistem
pembagian tugas yang bersifat khusus (spesialisasi). Posisi-posisi dalam
spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan
dari order sosial yang muncul.
c. Kejarangan.
Kejarangan
(kelangkaan) yang terkait dengan kemampuan seseorang yang terbatas, sering
mendorong adanya stratifikasi sosial. Hal ini terkait dengan kesempatan
seseorang untuk memiliki posisi tertentu sesuai bidang yang dibutuhkan, hanya
orang tertentu yang memiliki keahlian sesuai syarat yang dibutuhkan maka orang
yang dapat mengisi posisi tersebut hanya terbatas.
Stratifikasi karena kelangkaan
ini lambat laun terjadi, karena kelangkaan ini terasa apabila masyarakat mulai
membedakan posisi, alat alat kekuasaan, dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu
yang sama. Suatu kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan di antara
para anggota dapat menciptakan stratifikasi sosial. Max Webber, mengatakan
faktor pendorong terbentuknya stratifikasi sosial ditandai dengan adanya
beberapa hal berikut ini.
a.
Persamaan dalam hal peluang untuk hidup atau nasib.
Peluang
untuk hidup masing-masing orang ditentukan oleh kepentingan ekonomi yang berupa
penguasaan barang serta kesempatan memperoleh penghasilan dalam kehidupan.
b.
Dimensi kehormatan.
maksudnya
manusia dikelompokkan dalam kelompok-kelompok berdasarkan peluang untuk hidup
yang ditentukan oleh ukuran kehormatan. Persamaan kehormatan status terutama
dinyatakan melalui persamaan gaya hidup.
c.
Kekuasaan yang dimiliki.
Kekuasaan
menurut Webber adalah suatu peluang bagi seseorang atau sejumlah orang untuk
mewujudkan keinginan mereka sendiri melalui suatu tindakan komunal, meskipun
Mengalami
pertentangan dari orang lain yang ikut serta dalam tindakan komunal tersebut.
1.
Sifat-Sifat
Stratifikasi Sosial
Dilihat dari sifat-sifatnya,
stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pertama stratifikasi sosial tertutup dan
kedua sistem stratifikasi sosial
terbuka.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Close
Social
Stratification)
Stratifikasi sosial tertutup
adalah bentuk stratifikasi sosial yang anggota dari setiap stratanya sulit
melakukan mobilitas sosial. Anggota kelompok dalam satu strata dalam
masyarakaat tidak dengan mudah untuk melakukan perpindahan atau gerak sosial
yang bersifat vertikal, baik naik maupun turun. Dalam hal ini anggota kelompok
hanya dapat melakukan mobilitas yang bersifat horizontal. Sistem stratifikasi
sosial tertutup sangat membatasi atau tidak memberi kesempatan seseorang untuk
melakukan perpindahan dari suatu strata ke strata sosial yang lainnya, baik ke
atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi
anggota dari suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan kriteria
kelahiran (telah dibahas tersendiri pada bab mobilitas sosial). Contoh sistem
stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali. Bagi
seseorang masyarakat Bali yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit
bahkan tidak mungkin bisa pindah ke kasta yang lain, lebih-lebih pindah ke
kasta di atasnya. Demikian juga seorang anggota kasta teratas juga sangat sulit
untuk pindah ke kasta lain yang ada di bawahnya, perpindahan memungkinkan bila
ada seseorang yang melakukan pelanggaran berat, sehingga adat memutuskan
hukuman tertentu sehingga seseorang tersebut dikeluarkan atau diturunkan
keanggotaan kastanya. Sistem stratifikasi sosial tertutup hanya bisa dilakukan
oleh anggotanya bila seseorang melakukan mobilitas horizontal, sehingga sistem
stratifikasi sosial tertutup ini bersifat diskriminatif.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial terbuka pada masyarakat didorong oleh beberapa
faktor, berikut ini
1.
Perbedaan Ras dan Sistem Nilai Budaya; perbedaan ini menyangkut
warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa.
2.
Pembagian Tugas (Spesialisasi); spesialisasi ini menyebabkan terjadinya
perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dalam suatu sistem kerja kelompok.
3.
Kelangkaan Hak dan Kewajiban; apabila pembagian hak dan kewajiban
tidak merata, maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang menyangkut
stratifikasi sosial di dalam masyarakat.
c. Stratifikasi Sosial
Campuran
Sistem stratifikasi sosial
campuran adalah kombinasi antara stratifikasi tertutup dan stratifikasi
terbuka. Dalam masyarakat terdapat unsur-unsur yang menggabungkan antara sifat
yang terbuka dan tertutup. Misalnya dalam suatu kelompok mungkin dalam sistem
politiknya menerapkan sistem stratifikasi sosial tertutup, namun dalam
bidang-bidang atau unsur-unsur sosial lainnya seperti ekonomi, budaya,
pendidikan, pekerjaan dan lain-lain menggunakan sistem stratifikasi sosial
terbuka. Contohnya dalam masyarakat Bali :
1.
Dalam bidang budaya dikenal sistem atau budaya kasta yang tertutup
dan tidak memungkinkan anggota masyarakat berpindah kedudukan sosialnya. Namun
di bidang lain, misalnya bidang ekonomi, masyarakat Bali tidak mengenal kasta
dan bersifat terbuka, artinya tinggi rendahnya kedudukan sosial yang dimiliki
oleh anggota masyarakat tegantung pada kemampuan dan kecakapannya.
2.
Hal ini bisa terjadi bila seseorang mengalami perindahan secara
fisik, misalnya orang Bali pindah alamat ke Yogyakarta, dan tinggal bersama
dalam masyarakat yang majemuk. Mungkin waktu di Bali orang tersebut menduduki
strata Kasta Brahmana, berarti mempunyai kedudukan teratas juga sangat dihormati
oleh lingkungan masyarakatnya. Setelah tinggal di Yogyakarta orang tersebut
harus segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang berlaku
dalam masyarakat baru tersebut. Orang tersebut juga akan diposisikan sesuai
dengan kedudukannya pada lingkungan barunya, bisa menjadi warga masyarakat
biasa, masyarakat golongan menengah atau berstatus tinggi.
D. Unsur-Unsur
Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat
Teori sosiologi menyebutkan
tentang adanya dua unsur dalam system stratifikasi sosial suatu masyarakat. Dua
unsur, tersebut yaitu kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan
peranan merupakan unsur baku dalam sistem stratifikasi sosial dan mempunyai
peranan yang sangat penting artinya dalam sistem sosial. Sistem sosial sendiri
adalah pola-pola yang mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat dan
individu dengan masyarakat, kelangsungan karena dan hubungan timbal balik keduanya.
Gambaran tentang kedua unsur (kedudukan dan peranan) tersebut
adalah sebagai berikut.
1.
Kedudukan (status)
Kedudukan adalah posisi
seseorang dalam suatu kelompok sosial, merupakan tempat seseorang secara umum
dalam masyarakatnya sehubungan dengan otang-orang lain, meliputi lingkungan
pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajibannya. Kedudukan ini
kadaang-kadang dibedakan antara kedudukan dalam arti status dengan kedudukan sosial
(status sosial). Dalam peembahasan ini keduanya diartikan sama yaitu sebagai
kedudukan saja. Kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang
menjalankan kewajiban kewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus
merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Kedudukan
merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki dalam kelompok
masyarakat. Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott
Parsons, yang menyebutkan ada lima kriteria yang digunakan untuk menentukan
status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu: kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas. Sementara itu, Ralph Linton
mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam kedudukan
atau status, yaitu ascribed status,
achieved status, dan assigned status.
a. Kedudukan yang diperoleh atas dasar
keturunan (Ascribed Status)
Ascribed status merupakan
status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Ascribed status merupakan
kedudukan sosial yang biasanya diperoleh karena warisan, keturunan atau
kelahiran. Seperti anak yang lahir dari kalangan bangsawan secara otomatis atau
tanpa berusahapun dengan sendirinya sudah memiliki status sebagai bangsawan. Kedudukan
atas dasar keturunan biasanya dilakukan pada kelompok masyarakat-masyarakat
yang menganut stratifikasi sosial tertutup.
b. Kedudukan yang diperoleh atas dasar usaha
yang disengaja (Achived Status).
Adalah
kedudukan yang diperoleh karena suatu prestasi tertentu, diperoleh seseorang
dengan melakukan usaha-usaha yang disengaja. Perolehan kedudukan tergantung
pada kemampuan masing-masing orang dalam mengejar serta mencapai
tujuan-tujuannya. Seperti seorang guru harus memiliki ijazah keguruan, dan
memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menjadi guru. Kedudukan ini bersifat
lebih terbuka, yaitu atas dasar cita-cita yang telah direncanakan dan
diperhitungkan secara matang. Individu berhak dan bebas untuk menentukan kehendaknya
sendiri, sesuai dengan kemampuannya. Setiap orang dapat menjadi dokter, hakim,
pengacara, jaksa, tentara, menteri dan sebagainya.
c. Kedudukan yang diberikan (Assigned Status)
Adalah
kedudukan yang dimiliki oleh seseorang karena jasa-jasanya, dan diberi
kedudukan khusus oleh orang lain atau kelompok lain. Bila seseorang mencapai
dan berhasil pada tujuan tertentu, keadaan tertentu atau syarat tertentu orang
tersebut akan diberi kedudukan lebih tinggi oleh kelompok masyarakat lain.
Misalnya menemukan teori tertentu, berhasil memperjuangkan sesuatu, berjasa
pada kelompok masyarakat dan sebagainya. Kedudukan tersebut seperti gelar
pahlawan, satya lencana, adipura dan lain-lainnya. Antara kedudukan yang
diperoleh dengan kedudukan yang diberikan keduanya sering tidak dapat
dipisahkan, karena yang satu tergantung pada yang lain. Misalnya seorang
pegawai (Achived Status ) yang
telah lama mengabdi mendapat penghargaan atau kenaikan pangkat otomatis (Assigned
Status).
2.
Peranan (Role)
Peranan adalah perbuatan
seseorang dengan cara tertentu dalam menjalankan hak dan kewajibannyya sesuai
dengan kedudukan yang dimilikinya. Peranan merupakan aspek dinamis dari
kedudukan, karena bila sesorang melaksanakan hak dan kerajibannya sesuai dengan
kedudukannya maka ia menjalankan peranannya. Antara kedudukan dan peranan
keduanya memang tidak dapat dipisahkan, karena saling tergantung satu dengan
lainnya. Tidak ada peranan tanpa kedudukan atau sebaliknya tidak ada kedudukan
tanpa peranan. Setiap orang mempunyai peranan yang bermacam-macam sesuai dengan
kedudukan dalam pola kehidupannya. Peranaan sangat menentukan perbuatan serta
kesempatan apa yang dilakukan bagi masyarakat, karena peranan mengatur perilaku
seseorang sesuai dengan kedudukannya. Dengan demikian peranan menentukan
seseorang berperilaku dalam batas-batas tertentu, sehingga seseorang harus
menyesuaikan perilakunya sendidi dengan kelompoknya. Selain itu peranan juga
bisa untuk meramal perilaku orang lain sesuai dengan kedudukannya.
Peranan diatur dan dikendalikan
oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, terletak pada hubungan sosial
yang menyangkut dinamika dan cara-cara bertindak dengan berdasarkan norma-norma
yang berlaku dalam masyarakat. Fasilitas untuk menjalankan peran adalah
lembaga-lembaga sosialyang ada dalam masyarakat. Peranan menunjukkan suatu
proses dari fungsi dan kemampuan seseoang dalam mengadaptasi diri dalam
lingkungan sosialnya. Dalam kehidupan bermasyarakat peranan diartikan sebagai
perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban
sesuai dengan kedudukannya. Menurut Levinson, ada tiga hal yang tercakup dalam
peranan, yaitu :
- Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Peranan disini Merupakan serangkaian peraturan yang menjadi pedoman seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
- Peranan merupakan konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat sebagai organisasi.
- Peranan merupakan perilaku seseorang yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Berdasarkan cara memperoleh,
peranan dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
a. Peranan bawaan (ascribed roles)
Yaitu
peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena diusahakan, misalnya
peranan sebagai anak, bapak / ibu, sebagai nenek / kakek.
b. Peranan pilihan (achieves roles)
Yaitu
peranan yang diperoleh atas dasar keputusan sendiri. Misalnya memilih sekolah,
sebagai mahasiswa, pamong, guru, dokter dan sebagainya.
Berdasarkan pelaksanaannya peranan dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Peranan yang diharapkan (expected roles)
Yaitu
cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian masyarakat. Berarti
melaksanakan suatu peranan dengan menggunakan cara-cara yang sesuai dengan
harapan masyarakat. Misalnyya peranan hakim, protokoler presiden dan
sebagainya.
b. Peranan nyata (actual role)
Yaitu
bagaimana peranan itu dijalankan oleh seseorang atau merupakan keadaan
sesungguhnya dari seseorang dalam menjalankan peranannya. Pelaksanaan peranan
disini lebih longgar, luwes sehingga dapat dilakukan sesuai dengan situasi dan
kondisi tempat itu.
Ada beberapa istilah yang berhubungan dengan peranan, yaitu :
a. Kesenjangan peranan (role distance)
Adalah
seseorang dalam menjalankan peranan secara emosional, karena peranan yang harus
dijalankannya tidak memperoleh prioritas tinggi dalam hidupnya. Pelaksanaan
peranan sering disertai ketegangan atau tekanan psikologis sampai seorang tersebut
mengubah prioritasnya, dengan keyakinan sendiri bahwa peranannya adalah sesuatu
yang positif.
b. Ketegangan peranan.
Adalah
seseorang yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan suatu peran yang telah
ditentukan,
hal ini karena adanya ketidakserasian antara kewajiban dan tujuan peran. Sering
terjadi karena adanya perbedaan tujuan dari teman kerjanya dengan tujuan yang
diyakininya.
c. Kegagalan peran
Adalah
kesalahan yang sering dialami oleh seseorang bila mendapatkan beberapa peran
yang berbeda dalam saat dan tempat yang sama. Sering terjadi bahwa peran dalam
satu kegiatan bertolak belakang dengan peran kegiatan yang lain.
d. Konflik peranan
Adalah
pertentangan seseorang bila memperoleh lebih dari satu peran yang melibatkan
harapan-harapan perilaku yang saling bertentangan, sehingga menimbulkan
permasalahan pada diri seseorang tersebut. Biasanya dialami oleh seseorang yang
berperan ganda pada keanggaotaan organisasi yang berbeda, biasanya perannya
juga saling bertentangan satu sama lainnya.
E. Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dalam masyarakat memiliki beberapa fungsi
yaitu:
- Alat bagi masyarakat untuk menjalankan tugas-tugas pokok
- Stratifikasi sosial dapat menyusun dan mengatur serta mengawasi hubungan-hubungan diantara anggota masyarakat.
- Stratifikasi sosial mempunyai fungsi pemersatu dengan mengkoordinasikan unit-unit yang ada dalam stratifikasi sosial.
- Stratifikasi diantara mereka. sosial memudahkan manusia untuk saling berhubungan
- Memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat, yaitu penempatan individu dalam tempat-tempat yang tersedia dalam struktur sosial dan mendorongnya agar melaksanakan kewajibannya yang sesuai dengan kedudukan serta perannya.
- Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan atau pangkat atau kedudukan seseorang.
- Sistem tingkatan pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima Anugerah penghargaan atau gelar atau kebangsawanan dan sebagainya.
- Kriteria sistem pertentangan dan persaingan, apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat, milik, wewenang dan kekuasaan.
- Penentu lambang-lambang simbol status sosial atau kedudukan, seperti cara berpakaian, bertingkah laku, bentuk rumah.
- Penentu tingkat mudah sukarnya beganti kedudukan.
- Alat solidaritas diantara individu atau kelompok yang menduduki system sosial yang sama dalam masyarakat.
- F. Bentuk-bentuk Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat selalu
dijumpai berbagai bentuk stratifikasi sosial, berdasarkan atas klasifikasi
kelas-kelas sosialnya. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh beberapa kriteria atau faktor
apa yang dijadikan dasar pembagian dan pembentukanya. Terbentuknya stratifikasi
sosial dikarenakan adanya sesuatu yang dihargai dan dianggap bernilai di dalam
masyarakat. Sesuai laju perkembangan zaman yang senantiasa selalu berubah,
sesuatu yang dihargai dan dianggap bernilai saat ini di dalam masyarakat pada
saat lain akan ikut berubah. Perubahan tersebutlah yang menjadikan
bentuk-bentuk stratifikasi sosial semakin beragam. Secara umum klasifikasi stratifikasi
sosial terdiri atas tiga kelompok , yaitu :
1. Kelas
sosial atas
Kelas
atas terdiri atas kelompok orang-orang kaya yang dengan keleluasaanya memenuhi
keperluan dan kebutuhan hidupnya (bisa jadi secara berlebihan). Kelompok ini
diantaranya adalah penguasa, tuan tanah, saudagar/pengusaha, konglomerat, kaun
borjuis, kapitalis dan bangsawan. Kelas sosial atas ini merupakan kelompok
dengan jumlah terkecil yang ada dalam masyarakat.
2. Kelas
sosial menengah
Kelas
sosial menengah terdiri atas kelompok orang-orang yang berkecukupan, bisa
memenuhi kebutuhaan pokoknya. Mereka terdiri atas pegawai negeri, petani, pedagang.
Kelompok sosial menengah merupakan kelompok yang banyak dalam lapisan
masyarakat.
3. Kelas
sosial bawah
Kelas
bawah adalah kelas yang terdiri atas orang-orang kekurangan/miskin, yaitu orang
yang masih belum mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti rakyat
jelata,buruh, penganggur. dan merupakan kelompok terbanyak dalam lapisan
masyarakat.
Secara garis besar bentuk-bentuk stratifikasi sosial dalam
masyarakat adalah sebagai berikut
1.
Stratifikasi
Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Pembagian stratifikasi sosial
dikenal dengan sebutan kelas sosial. Kelas sosial berdasarkan kriteria ekonomi
didasarkan pada jumlah pemilikan kekayaan atau penghasilan seseorang. Stratifikasi
sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan seseorang atau warga masyarakat
menurut penguasaan dan pemilikan materi, seperti pemilikan tanah, pendapatan,
kekayaan, dan pekerjaan itu semua dipergunakan untuk membagi anggota masyarakat
ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat. Max Webber,
mengklasifikasikan stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi dengan
membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah
dan benda-benda. Kelas kelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Stratifikasi sosial
berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka, karena memungkinkan
seseorang yang semula berada pada kelas bawah bisa naik ke kelas atas, demikian
pula sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas bisa turun
ke kelas bawah bahkan ke kelas yang lebih rendah bila mengalami kebangkrutan.
Hal ini tergantung pada kecakapan, rajin dan keuletan orang yang bersangkutan. Negara-negara
yang mengikuti faham demokratis (Amerika Serikat) stratifikasi sosial
dikelompokkan menjadi :
- Kelas elit; Kelas elit terdiri dari orang-orang kaya dan orang-orang yang menempati kedudukan/pekerjaan yang oleh masyarakat sangat dihargai/dinilai tinggi.
- Profesional; Terdiri dari orang-orang profesional berijazah, bergelar dan orang-orang yang berkecimpung di dunia perdagangan yang cukup berhasil.
- Semiprofesional; Terdiri atas pegawai kantor, pedagang, teknisi.
- Skilled; Terdiri dari orang-orang yang memiliki ketrampilan mekanis, teknik.
- Semiskilled; Meliputi pekerja pabrik tanpa keahlian, sopir, pelayan.
- Unskilled; Meliputi pramuwisma, tukang, pasukan kuning, tukang gali sumur, pekerja serabutan.
Wujud stratifikasi sosial kriteria ekonomi dalam bidang pertanian
adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
a.
Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini :
· Petani
pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
· Petani
pemilik tanah antara 1–2 hektar.
· Petani
pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
· Petani
pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
b.
Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan
menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem
bagi hasil.
c.
Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah,
petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.
2.
Stratifikasi
Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Stratifikasi sosial
berdasarkan kriteria sosial adalah sistem pengelompokan menurut kedudukan
sosialnya. Pengelompokan ini melihat pembedaan seseorang sebagai anggota
masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan kedudukan sosialnya.
Seorang anggota masyarakat yang memiliki kedudukan sosial yang terhormat
menempati kelompok lapisan tertinggi, sedangkan anggota masyarakat yang tidak
memiliki kedudukan sosial akan menempati pada lapisan lebih rendah. Penilaian
seseorang dalam masyarakat di dalam masyarakat diukur dari prestise atau
gengsi. Contoh: seorang akan lebih suka bekerja sebagai pegawai negeri
dibanding sebagai karyawan perusahaan apalagi sebagai buruh, karena kedudukan
pegawai negeri lebih tinggi dipandangan masyarakat. Berdasarkan kedudukan sosialnya
seorang tokoh agama atau tokoh masyarakat akan menempati posisi tinggi dalam
pelapisan sosial. Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat
tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat
feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
a. Stratifikasi Sosial kriteris sosial
pada Masyarakat Feodal
Masyarakat
feodal berada pada masa pra-industri, yang menurut sejarahnya merupakan
kehidupan yang menggunakan ikatan tenaga kerja dengan sistem perbudakan, yaitu
antara hamba sahaja dengan tuan tanah. Hubungan antara keduanya sangat jelas
yaitu antara majikan dan pekerjanya, yang terjadi hubungan antara yang
memerintah dengan yang diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Pada
umumnya feodalisme ini oleh diterapkan oleh kaum penjajah (diterapkan di
Indonesia) dan terjadilah perpecahan dalam masyarakat menjadi beberapa
kelompok. Pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi sosial sebagai berikut.
a.
Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
b.
Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
c.
Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
b. Stratifikasi Sosial pada Masyarakat
Kasta
Masyarakat
yang menganut sistem kasta memberlakukan adanya pembedaan antargolongan yang
lebih tegas. Hubungan antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dikenai
sangsi oleh masyarakatnya, bila melanggar norma-normanya. Pembagian berdasarkan
kasta adalah sebagai berikut :
1) Brahmana,
Merupakan
tingkatan kasta tertinggi. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para
pendeta, para pemuka agama. Di Bali gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam
kasta brahmana adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
2) Kasta Ksatria
Merupakan
kasta tingkatan kedua setelah brahmana, dipandang sebagai masyarakat kelas
kedua. Terdiri atas para bangsawan, dengaan gelar bagi orang-orang yang
termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, Anak Agung, Ngakan
3) Kasta Waisya.
Merupakan
kasta tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini
adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini
adalah Bagus atau Gusti, I Gusti.
4) Kasta Sudra
Kasta
Sudra adalah tingkatan paling rendah (ke empat) dalam system kasta, yang
terdiri atas orang orang biasa (rakyat jelata), para pekerja, buruh. Gelar bagi
orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah I Made, I Wayan, I Nyoman,
Kbon, Pande, Pasek. Di samping itu terdapat orang orang yang tidak berkasta
atau tidak termasuk ke dalam varna/wangsa. Mereka itu adalah golongan paria. Di
Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan sistem kasta dapat ditemui pada masyarakat
Bali. Pengkastaan di Bali (disebut dengan wangsa) tidak terlalu kaku dan tidak tertutup seperti pengkastaan di
India. Tetapi pemisahan kasta berlaku dalam hal sopan santun, pergaulan dan
jodoh. Dalam hal jodoh seseorang berkasta tinggi dianggap pantang bersuami dari
orang berkasta yang lebih rendah.
Sistem kasta
bercirikan hal-hal sebagai berikut :
- Keanggotaan diwariskan berdasarkan keturunan / kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.
- Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
- Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.
- Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
- Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.
- Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
- Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
- Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.
Pada masyarakat
pedesaan (Jawa) sistem pelapisan sosialnya adalah:
- Lapisan pertama adalah golongan priyayi, yaitu pegawai pemerintahan di desa atau pimpinan formal di desa
- Golongan kuli kenceng adalah lapisan kedua, yaitu pemilik sawah yang juga sebagai pedagang perantara
- Lapisan kketiga golongan kuli gundul, yaitu penggarap sawah dengan sistem sewa
- Kuli karang kopek merupakan lapisan ke empat, yaitu buruh tani yang hanya mempunyai rumah dan pekarangan saja tetapi tidak punya tanah pertanian sendiri
- Sedangkan Indung tlosor adalah lapisan ke lima (terbawah) yaitu kelas buruh petani, tidak punya rumah dan tanah pekarangan
c.
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Stratifikasi sosial pada masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal dan memberlakukan perbedaan warna kulit sebagai pengelompokan sosial. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Sehingga dengan system rasial ini sangat memengaruhi berbagai bidang kehidupan (disebut dengan politik apartheid). Politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan atas dasar apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Ras kulit putih memperoleh pelayanan dan pemenuhan kehidupan yang lebih baik, meskipun ras kulit putih termasuk minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan perikemanusiaan.
3. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial yang berdasarkan
kriteria politik merupakan penggolongan anggota masyarakat berdasarkan pada
wewenang atau tingkat kekuasaan yang dimiliki. Semakin besar kewenangan dan
kekuasaan yang dimiliki seseorang, maka semakin tinggi pula status orang
tersebut di dalam kehidupan masyarakat, biasanya orang tersebut ditempatkan
pada lapisan masyarakat atas/tinggi. Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria
politik berhubungan dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki menimbulkan
adanya pihak yang menguasai mereka mempunyai kewewenangan untuk mengatur /
memerintah, dan ada pihak yang dikuasai. Stratifikasi sosial berdasarkan
kriteria politik mengakibatkan masyarakat terbagi menjadi dua kelompok besar,
yaitu:
a.
Kelompok lapisan atas.
Lapisan
ini merupakan kelompok dominan (menguasai), yaitu terdiri dari kaum elite
mempunyai kedudukan sosial yang terhormat menempati lapisan tertinggi, biasanya
jumlahnya tidak begitu banyak.
b.
Kelompok lapisan bawah.
Merupakan
kelompok yang dikuasai, mereka dari kelompok lapisan bawah, biasanya berjumlah
lebih banyak bila disbanding dengan kelompok lapisan atas.
Bentuk stratifikasi sosial dengan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat bersangkutan. Batas yang tegas antara yang menguasai dan yang dikuasai selalu ada dan terlihat jelas, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi sosial atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang berjudul "The Web of Government" menyebutkan
ada
tiga pola umum stratifikasi sosial dalam criteria politik (kewenangan, kekuasaan)
yaitu bentuk piramida kekuasaan sebagai berikut:
d.
Tipe
Kasta
Tipe kasta adalah
tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku.
Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak
terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan
hampir tidak mungkin ditembus. Puncak piramida diduduki oleh penguasa
tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang
didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya
berturut-turut adalah para
tukang, pelayan,
petani, buruh tani, dan budak.
b. Tipe Oligarkis.
Tipe
ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas
sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama
dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik
lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi,
sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak
begitu mencolok. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha,
pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan
ketiga terdiri dari buruh tani dan budak.
c.
Tipe Demokratis
Adalah tipe
kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan
yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan
kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol,
pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari
pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan
terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan.
4. Stratifikasi Sosial
Berdasarkan Kriteria Pendidikan
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang
akan berpengaruh terhadap kelas sosial, dan keduanya saling saling memengaruhi.
Hal ini dikarenakan untuk mencapai pendidikan tinggi diperlukan biaya yang
cukup banyak. Selain itu, diperlukan juga motivasi, kecerdasan, dan ketekunan.
Oleh karena itu, pada jenjang kelas sosial tertentu
saja orang yang mampu menempuh pendidikan ke jenjang yang paling tinggi.
Jenjang pendidikan yang dicapai seseorang (tinggi dan rendahnya pendidikan)
akan berpengaruh terhadap status sosial seseorang di dalam masyarakatnya.
Seseorang yang berpendidikan tinggi hingga bergelar Doktor tentunya akan
berstatus lebih tinggi dibandingkan dengan seorang yang lulusan SD. Seseorang
yang berpendidikan tinggi diakui juga bahwa orang tersebut mempunyai ilmu
pengetahuan yang tinggi. Ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota
masyarakat untuk menghargai seseorang dalam masyarakat (kelompoknya). Seseorang
yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem
pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini
biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang
disandang oleh seseorang, misalnya sarjana bidang tertentu, dokter, insinyur,
doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Rintisan Sekolah Berstandar
Internasional ( RSBI ) yang digadang-gadangkan pemerintah pada waktu itu. Salah
satunya, labelisasi RSBI ditengarai akan menimbulkan kecemburuan sosial dalam
masyarakat, karena masyarakat yang bisa menikmati sekolah RSBI hanya kelompok
masyarakat yang kaya. Sistem SBI (Sekolah Berstandar Internasional) dan non SBI
merupakan wadah pendidikan yang diperuntukkan bagi „Si Kaya‟ dan „Si Miskin‟.
Jurang pemisah antara mereka semakin menyolok dalam wilayah pendidikan. Siapa
pun yang mempunyai uang banyak, akan mampu masuk (SBI). Sehingga memunculkan
dikotomi semangat kapitalis dalam dunia pendidikan. Tidak dipungkiri, akan
muncul kelas-kelas sosial. Contoh, jika di kota ada sekolah ber-SBI atau
Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang bersebelahan dengan
sekolah biasa, pasti dapat disaksikan fenomena memprihatinkan. Halaman parkir
sekolah ber-SBI dipastikan penuh dengan mobil, dan siswanya masuk sekolah tenteng
laptop. Sebaliknya, di sekolah biasa, para siswa diantar dengan sepeda motor,
sepeda ontel, naik angkutan kota, bahkan jalan kaki sambil membawa ponsel
seharga ratusan ribu.