Selamat Datang di Beta pung Blog : Kekuatan Komunikasi

Selamat Datang di Beta pung Blog : KEKUATAN KOMUNIKASI

Senin, 24 April 2017

PRIVASI

Pengertian  
Penggusuran nilai privasi dalam praktik komunikasi seperti yang dilakukan media tidak hanya terjadi di dalam negeri, 2 Februari 2007 lalu, pemberitaan media tentang penangkapan aktor tiga zaman, Wicaksono Abdul Salam (56) yang lebih beken dengan nama Roy Marten dalam kasus narkoba justru melebar ke persoalan pribadi, yakni ketidakharmonisan Roy Marten dengan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Anwar Fuadi dan pengacara beken Ruhut Sitompul. Di Amerika Serikat, beberapa kasus pernah mencuat soal eksploitasi nilai privat oleh media. Tahun 2000, televisi NBC menyiarkan secara detail proses screening test kanker payudara. Juga pada tahun yang sama, televisi ABC menyiarkan secara langsung seorang wanita menjalankan proses persalinan. Media cetak pun tak mau ketinggalan, pada saat kasus Clinton mencuat, media di AS bahkan menjelaskan secara detil pengakuan sumber tentang penggambaran penis sang presiden, bahkan dalam bentuknya ketika organ tersebut “in action”. (Louis Alvin Day, 2003: 131)
Supermodel Inggris, Naomi Campbell, menang kasus naik bandingnya beberapa waktu lalu dalam gugat pelanggaran privasi terhadap sebuah harian setempat yang memuat foto-foto sang supermodel meninggalkan pertemuan konseling ketergantungan obat-obatan, demikian dikutip dari AP (Associated Press). Dengan membatalkan keputusan pengadilan tingkat lebih rendah, engadilan tertinggi Inggris The Law Lords mengambil keputusan tiga lawan dua bahwa harian The Daily Mirror telah melanggar privasi Campbell. Mereka juga membatalkan perintah agar Campbell membayar ganti rugi biaya penasihat hukum pihak harian ini senilai US$630.000. Campbell menggugat The Daily Mirror atas klaim bahwa harian ini melanggar haknya atas kerahasiaan dan telah melanggar privasinya dengan memuat foto-foto Februari 2010 dan berita yang menyebut  detil-detil perawatannya dari ketergantungan obat-obatan. Campbell memberikan kesaksian dengan mengatakan ia merasa “shock, marah, dikhianati, dan diperkosa” oleh berita itu.Pada bulan April 2002, pengadilan tinggi berpihak pada Campbell dan memerintahkan The Daily Mirror membayar ganti rugi berupa biaya penasihat hukum dan kerugian US$6300. Keputusan itu kemudian dibalikkan pada naik banding enam bulan kemudian dan pengadilan memerintahkan Campbell membayar  biaya penasihat hukum US$630.00 kepada harian ini.
Menurut Louis Alvin Day dalam bukunya yang berjudul “Etics in Media Communication, (2006;132), mengatakan bahwa Invasi privasi oleh media meliputi spektrum yang luas, mulai dari reporter, hingga pengiklan. Pengiklan mengubah persoalan etik menjadi persoalan ekonomi. Dalam kondisi persaingan media yang  makin ketat, proses invasi tersebut merupakan hal yang tak dapat dihindari. Namun demikian, tetap saja hal tersebut menimbulkan dilema antara media dan audiensinya.Day sendiri mendefinisikan privasi sebagai “Hak untuk dibiarkan atau hak untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang”. Urusan personal perlu mendapat perhatian khusus karena di masyarakat kita telah terjadi salah kaprah dengan meyyakini bahwa seorangpublic figure (seperti pejabat atau selebritis), maka dengan sendirinya ia tidak memiliki hak privasi. Masyarakat kita bahkan public figure sendiri selalu mengatakan bahwa sudah menjadi resiko bagi public figure untuk tidak memiliki privasi. Tentu pandangan ini tidak benar, karena semua orang termasuk public figure mempunyai privasi sebagai hak menyangkut urusan personal. Bila menyangkut urusan publik barulah seorang public figure tidak bisa menghindar dari upaya publikasi sebagai bagian dari transparansi tanggung jawab.Masalah mendasar terjadi pada sifat dari praktik komunikasi itu sendiri. Praktik komunikasi termasuk media tidak akan membiarkan seorang ddengan kesendiriannya. Tendensi praktik komunikasi dan juga media adalah pengungkapan (revelation), sedangkan tendensi dari privasi adalah penyembunyian (concealment).
Privasi sebagai terminologi tidaklah berasal dari akar budaya masyarakat Indonesia. Samuel D. Warren dan Louis D. Brandeis menulis artikel berjudul “Right to Privacy” di Harvard Law Review tahun 1890. Mereka seperti halnya Thomas Cooley di tahun 1888 menggambarkan Right to Privacysebagai “Right to be Let Alone” atau secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai “hak untuk tidak diusik dalam kehidupan pribadi”. Hak atas privasi dapat diterjemahkan sebagai hak dari setiap orang untuk melindungi aspek-aspek pribadi kehidupannya untuk dimasuki dan digunakan oleh orang lain. (Donnald M. Gillmor, 1990:281). Di Amerika Serikat, setiap orang yang merasa privasinya dilanggar memiliki hak untuk mengajukan gugatan yang dikenal dengan istilah Privacy Tort.
 Acuan Pembagian Bentuk Pelanggaran Privasi Terkait Media
Sebagai acuan guna mengetahui  bentuk-bentuk pelanggaran privasi dapat digunakan catatan dari William Prosser yang pada tahun 1960 memaparkan hasil penelitiannya terhadap 300-an  gugatan privasi yang terjadi. Pembagian yang dilakukan Posser atas bentuk umum peristiwa yang dijadikan dasar gugatan privasi yaitu dapat kita jadikan petunjuk untuk memahami privasi terkait dengan media. Adapun peristiwa-peristiwa itu yakni:
1. Intrusion, yaitu tindakan mendatangi atau mengintervensi wilayah personal seseorang tanpa diundang atau tanpa izin yang bersangkutan. Tindakan mendatangi dimaksud dapat berlangsung naik di properti pribadi maupun di luarnya.
2.    Public disclosure of embarrassing private facts, yaitu penyebarluasan informasi atau fakta-fakta yang memalukan tentang diri seseorang. Penyebarluasan ini dapat dilakukan dengan tulisan atau narasi maupun dengan gambar.
3.    Publicity which paces someone false light in the public eye, yaitu publikasi yang mengelirukan pandangan orang banyak terhadap seseorang.
4.    Appropriation of name or likeness, yaitu penyalahgunaan nama atau kemiripan seseorang untuk kepentingan tertentu. Peristiwa ini lebih terkait pada tindakan pengambilan keuntungan sepihak atas ketenaran seseorang selebritis. Nama dan kemiripan si selebritis dipublikasi tanpa izin.
Nilai Etika mesti dikedepankan. Pada saat yang sama kita menolak penggusuran ruang privat oleh penguasa, namun pada saat yang sama pula kita bersuka cita ketika ruang privat kita diobok-obok oleh praktik komunikasi. Dengan kata lain, kita cenderung menjadi toleran ketika praktik komunikasi menginvasi privasi kita.

Nilai Privasi
Ada sejumlah jawaban mengapa privasi penting bagi kita, yakni:
1.  Privasi memberikan kemampuan untuk menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia sebagai dasar pembentukan otonomi individu.
2.  Privasi dapat melindungi dari cacian dan ejekan orang lain, khususnya dalam masyarakat dimana toleransi masih rendah, dimana gaya hidup dan tingkah laku aneh tidak diperkenankan.
3.    Privasi merupakan mekanisme untuk mengontrol reputasi seseorang.
4.    Privasi merupakan perangkat bagi berlangsungnya interaksi sosial.
5.    Privasi merupakan benteng dari kekuasaan pemerintah.

Privasi Sebagai Nilai Moral
Konsep privasi tidak seperti konsep kebenaran, dimana akar norma privasi tidak ditemukan dalam sejarah masa lampau. Di Barat, nilai privasi didorong oleh Revolusi Kebudayaan di Perancis dan Revolusi Industri di Inggris. Di Amerika serikat, privasi muncul pada abad 18, ketika media masaa lebih banyak memuat opini daripada berita tentang seseorang. Memasuki abad ke 20, privasi tidak hanya merupakan konsep moral tetapi juga konsep legal. Wacana etika melibatkan prilaku dan sistem nilai etis yang dipunyai oleh setiap individu  atau kolektif masyarakat. Oleh sebab itu, wacana privasi sebagai etika mempunyai unsur-unsur pokok. Unsur-unsur pokok itu adalah kebebasan, tanggung jawab, hati nurani, dan prinsip-prinsip moral dasar.
Kebebasan adalah unsur pokok dan utama dalam wacana privasi. Privasi menjadi bersifat rasional karena privasi selalu mengandaikan kebebasan. Dapat dikatakkan kebebasan adalah unsur hakiki privasi. Tanggung jawab adalah kemampuan individeu untuk menjawab segala pertanyaan yang mungkin timbul dari tindakan-tindakan. Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak, bila diminta penjelasan tentang perbuatannya. Tanggung jawab mengandaikan penyebab. Orang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang disebabkan olehnya. Pertanggungjawaban adalah situasi dimana orang menjadi penyebab bebas. Kebebasan adalah syarat utama dan mutlak untuk bertanggung jawab. Ragam tanggung jawab terdiri dari tanggung jawab retrospektif dan tanggung jawab prospektif.
Hati nurani adalah penghayatan tentang nilai baik atau buruk berhubungan dengan situasi konkret. Hati nurani yang memerintahkan atau melarang suatu tindakan menurut situasi, waktu, dan kondisi tertentu. Dengan demikian hati nurani berhubungan dengan kesadaran. Kesadarana adalah kesanggupan manusia untuk mengenal dirinya sendiri dan karena itu bisa berefleksi tentang dirinya. Hati nurani bisa sangat bersifat retrospektif dan prospektif. Dengan demikian, hatinurani juga bersifat personal dan adipersonal. Pada dasarnya, hati nurani merupakan ungkapan dan norma yang bersifat subjektif.
Prinsip kesadaran moral adalah beberapa tataran yang perlu diketahui untuk memposisikan tindakan individu dalam kerangka nilai moral tertentu. Privasi selalu memuat unsur hakiki bagi seluruh program tindakan moral. Prinsip tindakan moral mengandaikan pemahaman menyeluruh individu atas seluruh tindakan yang dilakukan sebagai seorang manusia. Setidaknya ada tiga prinsip dasar dalam kesadaran moral. Prinsip-prinsip itu adalah sikap baik, keadilan, dan hormat pada diri sendiri serta orang lain. Prinsip keadilan dan hormat pada diri sendiri merupakan syarat pelaksanaan sikap baik, sedangkan prinsip sikap baik menjadi dasar mengapa seseorang untuk bersikap adil dan hormat.

Problematika Privasi Dalam Media
Sebagian besar media pers nasional, tidak terkecuali media arus utama (mainstream) yang bergengsi, melanggar privasi dalam penyajian beritanya. Media pers semata mencari sensasional dan tidak disadarinya telah merugikan publik. Permasalahan ini dinilai bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik wartawan Indonesia yang baru, menurut wartawan menempuh cara yang profesional termasuk menghormati hak privasi atau masalah kehidupan pribadi seseorang. Demikian terungkap dalam Seminar Sehari “Etika Privasi dan Pengaduan Publik” diadakan oleh Lembaga Pers Dr. Sutomo bekerja sama dengan Exxon Mobil di Madani Hotel Medan, Rabu (lihat Waspada Online, 5 Desember 2007), dengan pembicara antara lain pengajar LPDS Atmakusamah Astraatmadja.Atmakusumah yang juga ketua Dewan pengurus Voice of Human Right (VHR) News Centre di Jakarta, dalam seminar itu mengatakan bentuk pelanggaran etika privasi yang kerap dilakukan media pers antara lain pers membuat nama lengkap, identitas, dan foto anak di bawah umur (dibawah 16 tahun) yang melakukan tindak pidana, pasangan bukan suami-istri yang berkencan terkena hukuman cambuk seperti terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan pelaku tindak kejahatan serta aborsi. Menurut Atmakusumah, hubungan intim dan aborsi termasuk masalah privasi sepanjang peristiwa itu tidak terjadi tindak kekerasan, karena dalam etika pers, aborsi juga termasuk dalam kategori perawatan kesehatan dan pengobatan.
Kategori privasi lainnya adalah kelahiran, kematian, dan perkawinan yang pemberitaannya harus memperoleh izin dari subjek berita yang bersangkutan dari keluarganya. Atmakusumah menyayangkan, pelanggaran kode etik ini banyak dilakukan media arus utama yang telah merugikan publik. Contoh kasus, katanya, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara sensasional media pers membuat foto, nama lengkap dosen, dan mahasiswa yang melakukan hubungan intim termasuk mahasiswa yang melakukan aborsi. Selain itu, hukum cambuk bagi bukan suami istri berkencan di NAD disiarkan foto dan identitasnya. Sangat sedikit media berusaha menghindari pelanggaran etika dalam pemberitaan itu.
Terdapat sejumlah dilema dalam praktik komunikasi untuk menerapkan prinsip privasi dalam konten media terutama menyangkut isu-isu, antara lain:
1.    Penyakit Menular, Alvin Day (2003: 141), menceritakan bahwa pada tahun 1939 majalah Time kena denda 3000 dollar karena membpublikasikan tanpa izin jenis penyakit yang diderita Dorothy Barber ketika ia tengah berobat di RS Kansas. Dorothy mengajukan tuntutan pelanggaran privasi, dan pengadilan pun memenangkannya. Kasus penyakit menular seperti AIDS memang memiliki nilai berita (newsworthiness) yang tinggi, namun menurut Day hal tersebut tidak menjadikannya sebagai nilai kebenaran untuk melanggar privasi.
2.    Homoseksual, Saat ini gay dan juga lesbi lebih sering muncul di berbagai produk media, seperti berita, drama, dan film. Gejala tersebut menunjukan bahwa masyarakat sekarang lebih bersikap moderat terhadap kehadiran golongan dengan orientasi seksual homo (gay atau lesbi). Namun demikian persoalan etis tetap saja tidak boleh dikesampingkan. Orientasi seksual seseorang menurut Alvin Day merupakan urusan privat. Kata kunci untuk menghormati privasi orang dengan orientasi seksual homo adalah dengan mengukur relevansi penyebutan homo dengan keseluruhan produk media tersebut. Penyebutan homo dalam berita pembunuhan misalnya, mesti dikaji relevansinya apakah seseorang membunuh karena ia homo atau persoalan lainnya. Sama ketika media massa menyebutkan unsur ras dalam tampilan media. Apakah penyebutan ras tertentu bersifat relevan dengan keseluruhan cerita atau tidak. Jika tidak, maka penyebutan ras (dan juga homo seksual) adalah bagian pelanggaran privasi.
3.    Korban Kejahatan Seksual, Dalam masyarakat dimana kelompok laki-laki bersifat dominan (a male-dominated society) seperti Indonesia, telah berkembang tendensi untuk menyalahkan korban kejahatan sosial yang notabene adalah perempuan. Pada kondisi ini, praktik komunikasi dituntut untuk menjaga privasi korban kejahatan seksual, karena akan menambah derita korban berupa stigma sebagai perempuan yang tidak baik. Di Amerika Serikat sendiri korban kejahatan seksual selalu dikaitkan dengan ras kulit hitam, dimana penggambaran tersebut selain melanggar privasi juga memunculkan stigma dominasi kulit putih terhadap ras kulit hitam. Maka tak heran, kelompok gerakan perempuan memasukkan stigmatisasi tersebut sebagai salah satu isu untuk mengangkat privasi, harkat dan martabat perempuan. Menurut mereka isu kejahatan seksual terhadap perempuan hendaknya dilihat sebagai kejahatan seksual terhadap perempuan hendaknya dilihat sebagai kejahatan biasa, yang tak perlu dikaitkan dengan dominasi laki-laki atau perempuan atau dominasi ras tertentu atas ras yang lainnya.
4.  Tersangka di Bawah Umur, Pelanggar hukum di bawah umur perlu dilindungi privasinya, karena sistem hukum pidanan bagi anak di bawah umur sendiri tidak bertujuan sebagai hukuman (punishment), tetapi lebih sebagai rehabilitasi. Hal ini di dasarkan pada asumsi bahwa sifat dan prilaku kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur belumlah berakar tetap (anchored). Sudah semestinya praktik komunikasi termasuk media massa, menghormati sekaligus mendukung pelaksanaan prinsip ini. Pelanggaran terhadap privasi ini akan menyebabkan stigmatisasi terhadap anak, yang pada gilirannya justru dapat semakin meneguhkan sikap dan prilaku jahatnya.
5.    Bunuh Diri, Kajian privasi pada bunuh diri didasarkan bahwa tiap orang memiliki hak untuk meningal secara terhormat. Tentu saja dalam pandangan masyarakat kita, bunuh diri merupakan salah satu cara meninggal yang tidak terhormat. Karena itulah peristiwa bunuh diri merupakan bagian dari privasi seseorang, karena begitu peristiwa itu terpublikasi, maka yang bersangkutan beserta segenap keluarganya akan kehilangan rasa hormat dari orang lain. Alvin Day secara khusus menyoroti tayangan televisi tentang bunuh diri tau percobaan bunuh diri. Atas nama persaingan, kadangkala stasiun televisi mengenyampingkan faktor moral dengan menayangkan identitas pelaku.
6.   Kamera dan Rekaman Tersembunyi, Pada poin ini, Alvin Day menyoroti peran jurnalis dalam mencari dan mengumpulkan informasi. Day mengatakan bahwa, era persaingan menuntut jurnalis untuk bisa bekerja layaknya detektif. Pada sisi lain, publik juga cenderung menyukai laporan investigatif, baik dalm bentuk audio maupun visual. Alvin Day mendukung upaya investigatif seperti demikian namun dengan catatan bahwa muara dari upaya tersebut adalah demi kepentingan publik. Maka, peraturan tentang privasi atas hal ini adalah bahwa baik jurnalis maupun sumber harus berada pada wilayah publik, bukan dalam hubungan privat dalam kapasitas sebagai manusia. Isu-isu tersebut mengandung nilai-nilai yang sensitif untuk dipublikasikan. Bahkan sebagian dari kita misalnya akan sensitif ketika ditanya usia. Namun demikian keenam isu tersebut tentunya juga memiliki nilai berita dan nilai jual untuk dapat diangkat sebagai produk media, selain tentunya memberi informasi dan pemahaman bagi audiensnya.

Daftar Pustaka
Mufid, Muhamad. Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Kencana, 2009
Haryatmoko, Dr. Etika Komunikasi : Manipulasi Media, Kekerasan Dan Pornografi. Yogyakarta: Kanisius, 2007


Rabu, 19 April 2017

INTERNET

A.    Sejarah Internet
Pada mulanya komunikasi antar komputer hanya berlangsung dalam lingkungan jaringan lokal (LAN) saja. Baru pada tahun 1969, Departemen Pertahanan Amerika membuat penelitian yang kemudian melahirkan ARPANET (Advanced Research Project Agency Network) yang dibangun untuk tujuan militer dan menghubungkan University of California dengan Stanford Research Institute di tahun 1969. ARPANET berkembang dengan pesat dan menjadi inti dari internet. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan. Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya. Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
Internet dijaga oleh perjanjian bilateral atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur  Internet  (Internet  Architecture  Board - IAB).  Protokol-protokol  Internet  yang sering di gunakan adalah seperti,  IP,  TCP,  UDP,  DNS,  PPP,  SLIP,  ICMP, POP3,  IMAP,  SMTP,  HTTP,  HTTPS,  SSH,  Telnet, FTP, LDAP, dan SSL. Beberapa layanan populer di Internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email /surat elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi berkas (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui Internet dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger Windows Live Messenger,  Twitter,  Facebook dan lain sebagainya. Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM,CDDB, dan Gnutella.
Protokol TCP/IP ditulis pertama kali pada tahun 1974 dan dipakai secara penuh pada internet pada tahun 1984. Kata INTERNET sendiri muncul pada publikasi RFC 675 yang menggambarkan jaringan tunggal TCP/IP global. Tahun 1984 Domain Name Server (DNS) diperkenalkan dan internet baru mulai dikomersilkan ke publik pada tahun 1988 dan memberi layanan email MCI Mail di tahun 1989. Kemudian Hypertext Transfer Protocol (HTTP) mulai diperkenalkan dan ditulis pada tahun 1990.
Pada tahun 1991 web server / World Wide Web (WWW) pertama dipasang. Persaingan web browser dimulai pada tahun 1996 antara Netscape dan Windows. Sejarah internet di Indonesia sendiri baru dimulai tahun1990an yang dibangun atas dasar kebersamaan. Onno W. Purbo dan kawan-kawan memulai jaringan menggunakan gelombang radio dan berkembang menggunakan TCP/IP. Teknologi radio paket TCP/IP ini kemudian diadopsi UI, ITB, LAPAN. Ditahun 2006 melalui DIKMENJUR sebagian besar sekolah-sekolah terutama SMK seIndonesia mendapatkan fasilitas internet.               B. Lingkup Internet
Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking (antarjaringan).
Internet adalah koneksi jaringan dari jaringan secara global. Orang-orang saling terhubung ke internet sehingga mereka dapat mengakses informasi yang di-share dalam dalam jumlah besar. Internet menjadi media partisipasi sehingga semua orang dapat mem-publish dan mengakses informasi atau membuat suatu layanan elektronik.  Pada Januari 2000 saja ada lebih dari 72 juta host/komputer yang terhubung ke internet. Sekitar 5% dari penduduk dunia telah mengakses internet. Apa saja yang diperlukan untuk mengakses Internet ?
        Komputer
        Modem
        Koneksi : Line Telepon, Wireless, DSL, Kabel
        Software Jaringan (TCP/IP)
        Software Aplikasi Jaringan : Browser, Email, FTP, dll
        Internet Service Provider (ISP)
Pada perkembangannya akses internet bukan hanya melalui komputer tetapi bisa dilakukan melalui perangkat digital lain yang telah ditambahkan fungsi akses internet seperti : Hand Phone, TV, PDA dan berbagai perangkat lainnya. Sebagian besar layanan yang diberikan oleh internet adalah gratis. Banyak hal yang dapat dilakukan dengan adanya Internet, antara lain :
        Mengirim dan menerima Email
        Mengunduh/download data/program dari internet
        Menaruh/upload data/program ke internet
        Chatting
        Berselancar / browsing , dan lain-lain
C. Fakta Kemajuan Internet di Indonesia
Pada Awal bulan Desember 2011 yang lalu, Ada sebuah penelitian yang dilakukan oleh sebuah agensi survei internasional tentang perkembangan teknologi di Indonesia, khususnya dalam hal media sosial, internet, dan perangkat mobile. Secara keseluruhan, laporan tersebut menghasilkan data yang Paseban tampilkan di bawah ini. Penelitian ini juga memberikan rincian dari tiga kategori media sosial, internet, dan perangkat mobile, yang di mana terdapat beberapa fakta menarik dari perkembangan teknologi di Indonesia.
Fakta pertama, perkembangan teknologi di Indonesia menunjukkan pengguna internet di Indonesia sangat tinggi. Informasi terakhir jumlah pengguna internet di Indonesai mencapai 132 juta orang. Mengenai data statistik jumlah pengguna internet ini terdapat perbedaan antara data Internet World Statsa sebuah situs internasional yang memiliki fitur up to date tentang penggunaan internet, statistik penduduk, dan sata statistik mengenai penelitian internet dunia, yang mencakup lebih dari 233 negara ”yang sering menjadi acuan global dengan data lokal milik SalingSilang.com. Dimana perbedaan tersebut terpaut sangat jauh. Apabila dilihat dari umur pengguna, laporan perkembangan teknologi di Indonesia ini menunjukkan lebih dari setengah pengguna internet Indonesia berumur di bawah 20 tahun. Apabila dipilah berdasarkan gender, laporan  perkembangan  teknologi  di  Indonesia  ini  menunjukkan  pengguna internet di Indonesia kebanyakan Pria.
Fakta kedua, perkembangan teknologi di Indonesia menunjukkan bahwa 61% dari total pengguna internet tersebut online melalui perangkat mobile. Dan apabila tidak melalui perangkat mobile, kebanyakan pengguna internet di Indonesia akan online melalui jaringan WiFi yang ada di Cafe.
Fakta ketiga, memang dari data perkembangan teknologi di Indonesia secara keseluruhan di atas menyebutkan bahwa pengguna internet hanya 17% dari total penduduk Indonesia. Namun internet  adalah  media  yang  paling  banyak  digunakan oleh masyarakat Indonesia dibandingkan media radio atau surat kabar.
Fakta keempat, laporan perkembangan teknologi di Indonesia menyatakan bahwa pengguna internet Indonesia lebih memilih menggunakan media sosial sebagai media komunikasi dibandingkan media lainnya. Dan 89% pengguna internet di Indonesia akan selalu mengunjungi situs media sosial.Tahukah Anda bahwa rata-rata tweet per hari dari pengguna Indonesia adalah 1.293.131. Hal ini berarti 15 tweet dikirimkan oleh pengguna internet Indonesia setiap satu detik.
Fakta kelima dari laporan perkembangan teknologi di Indonesia yang dilakukan oleh agensi survey internasional adalah cukup tingginya minat pengguna internet terhadap konten video di dunia maya. 51% dari seluruh pengguna internet Indonesia streaming atau download konten video online per bulannya. Hasil ini bukanlah suatu yang mengejutkan apabila dilihat dari hit konten video lokal Indonesia di youtube. Apakah Anda suka berbagi foto dan menampilkannya di internet? Dan ada beberapa orang yang menyebut Anda “narsis.” Well, don’t worry about that, karena fakta keenam dari laporan perkembangan teknologi di Indonesia menyatakan Anda bukanlah satu-satunya. Survey menyebutkan bahwa hampir semua, 90%, pengguna internet Indonesia memanfaatkan layanan situs sharing foto.
Fungsi blog saat ini telah berkembang menjadi banyak fungsi. Blog dulu umumnya hanya dimiliki oleh orang yang suka menulis dan ingin mempublish artikel hasil tulisannya untuk orang lain. Tetapi sekarang foto dan video bisa menjadi konten utama suatu blog. Juga berkembang menjadi semacam media sosial dimana para blogger saling berkumpul, sarana pendapatan dengan banyaknya pengiklan yang bersedia untuk memasang iklannya di blog berpengunjung tinggi, beberapa menggunakannya menjadi semacam diary online, hingga menjadi portofolio online. Perkembangan blog inipun telah menyentuh tanah air, dimana fakta ketujuh dariperkembangan teknologi di Indonesia menyatakan bahwa terdapat lebih dari 5 juta blog milik pengguna internet di Negara kita.

Fakta kedelapan yang bisa diambil dari survey perkembangan teknologi di Indonesia ini adalah remaja adalah pengguna internet terbanyak, situs yang paling sering mereka kunjungi adalah media sosial, mereka menyukai media sosial ini sebagai sarana komunikasi dibandingkan media lainnya, dan mereka lebih suka mengunjunginya melalui ponsel. Mungkin Anda semua telah mengetahui bahwa Indonesia telah lama menduduki posisi kedua sebagai pengguna media sosial terbesar di dunia. Dan sebuah Global Web Index Survey yang diadakan  baru-baru  ini  menunjukkan  bahwa  pengguna  internet  Indonesia,  bersama  dengan Filipina, adalah “the most social people on earth.”
Budaya Internet
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran (decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrem. Perkembangan Internet juga telah memengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce. Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government seperti di kabupaten Sragen yang mana ternyata berhasil memberikan peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan Internet untuk transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian para pegawai negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya karena pemasukan daerah meningkat tajam.
Tata tertib Internet
Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket. Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE).
Isu moral dan undang-undang
Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999.
D. World Wide Web
Web pertama kali ditemukan oleh Tim Berners-Lee ketika berkonsultasi di CERN (European Organization for Nuclear Research) di Swiss. Web merupakan Sistem Informasi Terdistribusi artinya sistem informasi yang terletak pada banyak tempat yang dapat diakses dari berbagai tempat. Web dapat memuat multimedia sehingga membuatnya semakin menarik dan interaktif. Informasi dalam Web saling berhubungan dengan hyperlink dan biasanya ditandai dengan garis bawah, misalnya : www.yahoo.com dan pada umumnya berwarna biru. Hyperlink bisa juga berupa gambar. Biasanya hyperlink dapat diketahui dengan cara mengarahkan pointer mouse dan bila pointer berubah menjadi bentuk tangan menunjuk maka itulah hyperlink.
Istilah web page menunjuk pada halaman dokumen di Web dan untuk mengaksesnya biasanya menggunakan web browser, misalnya : Internet Explorer (IE), Mozilla/Firefox, Opera, Chrome. Halaman web tersimpan di komputer yang disebut web server. Setiap organisasi dapat membuat web servernya sendiri. Kumpulan dari halaman-halaman web disebut web site /situs web dan halaman depannya/pertama disebut home page. ”Kita tidak mungkin hilang di Web”. Istilah ini menunjukan bahwa dengan semua fasilitas yang ada kita bisa kembali ke tempat yang pernah kita datangi sebelumnya atau tempat dimana kita memulai. Fasilitas ini dimiliki oleh semua browser, antara lain :
• Back : kembali ke halaman sebelumnya
• Foward : maju ke halaman yang pernah didatangi (setelah kita mundur) 90
• Home : halaman pertama bila kita membuka browser
• History : daftar situs yang pernah kita kunjungi.
E.  Unsur-unsur dalam Web
a.    Nama Domain/ Domain Name
Nama Domainm merupakan alamat suatu situs di internet. Untuk menunjukkan lokasi suatu situs biasanya digunakan URL (uniform resource locator). Bagian lokasi/alamat dari browser menunjukkan URL dari halaman web yang sedang dibuka dan kita dapat pergi ke suatu halaman web tertentu dengan cara mengetikkan URL-nya pada browser. Untuk dapat menaruh halaman web ke internet ada beberapa hal yang dilakukan, yaitu :
• Memiliki file-file situs web yang telah dibuat/mendesign web
• Menyewa nama domain
• Menyewa/menyediakan penyimpanan untuk meletakkan situs kita (hosting)
• Mengupload file-file situs web
Domain di internet ada banyak sekali jenisnya, antara lain :
1.    Generik Domain, merupakan domain dengan akhiran .com, .net, .org, .edu, .mil, .gov. Jenis ini sering disebut top level domain dan tidak bergantung pada negara tertentu sehingga siapa saja boleh menggunakannya. Misalnya : www.bhineka.com.
• .com : ditujukan untuk ’commercial’
• .edu : domain untuk pendidikan (education)
• .gov : untuk pemerintahan (government)
• .mil : untuk keperluan militer
• .org : untuk organisasi tertentu
2.    Domain berdasarkan negara, Domain ini memiliki akhiran yang merupakan kependekan dari suatu negara dan terdiri dari dua huruf. Sering juga disebut second level domain. Domain ini didaftarkan pada masing-masing negara, misalnya : .id (Indonesia), .au (Australia), .jp (Jepang) dan lain-lain. Domain ini digabungkan dengan domain level pertama, misalnya :
• .ac.id : untuk akademik (academic)
• .go.id : untuk pemerintah (government)
• .co.id : untuk perusahaan (company)
• .or.id : organisasi selain yang di atas
b.      Hosting
            Hosting adalah ruangan di hard disk tempat menaruh file-file situs di internet. Bila disewa, besarnya kapasitas yang disewa menentukan harga sewanya. Bila kita memiliki sendiri web server maka tidak perlu disewa. Besarnya kapasitas hosting menentukan besarnya file-file yang dapat ditampilkan di situs.
c.       Script / Bahasa Program
            Bahasa program dalam pengelolaan situs disebut script. Script menentukan aktivitas situs, misalnya : penyimpanan ke database, interaktifnya. Situs yang interaktif disukai oleh pengunjung dan membuat banyak orang mengujungi situs tersebut. Ada sekian banyak Script yang telah hadir hingga saat ini. Diantaranya adalah HTML, ASP, PHP, JSP, Java Script, VB Script.
d.      Email (Electronic Mail)
            Email adalah salah satu layanan surat elektronik yang terdapat pada internet. Dengan email kita dapat berkirim pesan antara sesama pemilik email. Layanan ini disediakan oleh situs web yang dikelola oleh mail server, misalnya : yahoo (mail.yahoo.com), google (mail.google.com) atau biasa disebut Gmail, ada juga Hotmail yang merupakan layanan webmail gratis di internet. Untuk membuat email dapat dengan cara masuk ke alamat penyedia email seperti di atas kemudian pilih Sign Up lalu ikuti langkah-langkah yang diperintahkan. Setiap penyedia email memiliki langkah yang sedikit berbeda. Beberapa hal yang harus diperhatikan tentang email adalah antara lain:
        Nama/account email unik. Tidak ada email yang sama diseluruh internet.
        Email dapat menerima dan mengirim tulisan dan attachment/tambahan berupa file   (gambar, dokumen dan lain-lain).
        Email yang tidak pernah diakses dalam waktu tertentu akan ditutup (biasanya 3 bulan).
        Pada halaman depan sebelum masuk ke email, biasanya ada dua link, yaitu : Sign In (Masuk bila sudah memiliki email) dan Sign Up (untuk membuat email baru).
        Email dapat mengandung virus yang berbahaya, oleh karena itu sebaiknya tidak membuka email dari orang yang tidak kita kenal/mencurigakan.
        Layanan email terbaru menyediakan juga layanan chatting yang membuat kita bisa berkomunikasi langsung/chat dengan teman (yang terdaftar dalam buku alamat) yang sedang on-line / membuka email juga.

Rabu, 05 April 2017

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

1.    TEKNOLOGI
Kata teknologi berasal dari bahasa Yunani, technologiatechne yang berarti ‘keahlian’ dan logia yang berarti ‘pengetahuan’. Dalam pengertian yang sempit, teknologi mengacu pada objek benda yang dipergunakan untuk kemudahan aktivitas manusia, seperti mesin, perkakas, atau perangkat keras lainnya. Dalam pengertian yang lebih luas, teknologi dapat meliputi pengertian sistem, organisasi, juga teknik. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, pengertian teknologi menjadi semakin meluas, sehingga saat ini teknologi merupakan sebuah konsep yang berkaitan dengan jenis penggunaan dan pengetahuan tentang alat dan keahlian, dan bagaimana ia dapat memberi pengaruh pada kemampuan manusia untuk mengendalikan dan mengubah sesuatu yang ada di sekitarnya.
Jadi teknologi adalah semacam perpanjangan tangan manusia untuk dapat memanfaatkan alam dan sesuatu yang ada di sekelilingnya secara lebih maksimal. Dengan demikian, secara sederhana teknologi bertujuan untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan manusia, Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari  alatmesinmaterial  dan  proses  yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses saintifik yang baru ditemukan. Teknologi informasi dan komunikasi ini dimulai sejak zaman pra sejarah. Bentuk awal komunikasi pada saat itu hanya berkisar pada suara dengusan dan isyarat tangan. Kemudian diciptakan alat-alat yang menghasilkan bunyi dan isyarat pada zaman berikutnya. Kemudian manusia mulai menciptakan alat-alat mekanik untuk proses perhitungan, dan tidak sampai disitu penelitan terus dilakukan untuk menemukan alat-alat yang mampu memudahkan hidup manusia.
a. Masa Prasejarah (……s.d. 3000 SM)
       Pada masa pra sejarah, manusia berkomunikasi dengan menggambarkan informasi pada dinding-dinding gua tentang berburu dan binatang buruannya. Manusia mulai mengenal berbagai benda yang ada disekitarnya dan melukiskan benda tersebut pada dinding-dinding gua untuk mewakilinya. Kemampuan bahasa mereka saat itupun hanya terbatas pada dengusan, bahasa isyarat dan gerakan tangan. Perkembangan selanjutnya adalah diciptakan dan digunakannya alat-alat yang menghasilkan bunyi dan isyarat, seperti gendang, terompet yang terbuat dari tanduk binatang, isyarat asap sebagai alat pemberi peringatan terhadap bahaya.
b. Masa Sejarah (3000 SM s.d. 1400 M)
     Perkembangan cara berkomunikasi semakin maju pada masa sejarah, mulai dari ditemukannya abjad fonetik, kerta sebagai media menulis, sampai pada cara mencetak buku. Salah satu perkembangan TIK masa sejarah adalah pada tahun 305M yaitu, bangsa China yang menciptakan mesin cetak pertama yang terbuat dari lempengan kayu ukir. Sistem pencetakkan dilakukan dengan menggunakan blokm kayu yang ditoreh dan dilumuri oleh tinta.
cMasa Modern (1400 M s.d. Sekarang)
      Pada masa ini terjadi kemajuan yang cukup berarti pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pada tahun 1830 M Agusta Lady Byron menulis program komputer yang pertama bekerja sama dengan Charles Babbage menggunakan ide mesin Analytical. Peralatan ini didesain utntuk mampu memasukkan data, mengolah data, dan menghasilak bentuk keluaran dalam sebauah kartu. Mesin ini dikenal sebagai bentuk komputer digital yang pertama walaupun cara kerjanya lebih bersifat mekanis daripada bersifat digital. Pada tahun 1837, Samuel Morse mengembangkan telegraf dan kode Morse bersama Sir William Cook dan Sir Charles Wheatstone yang dikirim secara elektronik pada jarak jauh menggunakan kabel informasi mampu dikirim dan diterima pada waktu yang hampir bersamaan. Penemuan ini memunginkan informasi dapat disebarluaskan tanpa dirintangi oleh jarak dan waktu. Selain itu, pada tahun 1876, Thomas Edison menemukan mesin fotokopi pertamayang biasanya disebut mimeograf. Pada tahun yang sama, Alexsander Graham Bell mencitakan telepon pertama di dunia. Sedangkan, Melvyl Dewey menciptakan sistem pencatatan katalog buku untuk pertpustakaan yang digunakan di seluruh dunia bernama Sistem Desimal Dewey. Pesawat televisi pertama di dunia diciptakan oleh Vladimir Kosma Xworykin pada tahun 1923. Dan perkembangan TIK yang paling mengguncang dunia adalah mulai beroperasinya penyedia jasa pencarian informasi secara gratis yang terbesar di dunia, yaitu Google di tahun 1999. Google mulai beroperasi dari Amerika dan menjangkau semua negara di dunia. Perusahaan telepon Indonesia, Telkom, mulai memasarkan jaringan internet bernama Telkomnet Instan.
        Manusia adalah makhluk sosial, artinya manusia hidup saling membutuhkan satu sama lain dan berkomunikasi merupakan kebutuhan yang utama. Untuk itu, manusia menciptakan sistem dan alat untuk berhubungan, mulai dari melukis kisah di dinding gua, isyarat menggunakan asap atau bunyi, penulisan huruf, pengiriman surat, hingga munculnya telepon dan internet. Alat dan sistem komunikasi yang diciptakan manusia kemudian dikenal dengan nama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT). Teknologi informasi dan komunikasi sampai saat ini terus berkembang pesat seiring dengan penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan, mulai dari sistem komunikasi samapai alat komunikasi yang searah maupun dua arah (interaktif).
Teknologi Informasi dan Komunikasi dewasa ini tidak hanya menjadi alat yang digunakan dalam dunia pendidikan akan tetapi telah dipandang sebagai suatu kebutuhan. Pada saat ini kita hidup di dalam masyarakat digital dimana penggunaan TIK telah hadir dimana-mana. TIK memainkan peranan yang signifikan baik di dalam urusan pribadi maupun urusan pekerjaan. Keadaan ini mendorong semua pihak untuk hidup bersama TIK dalam segala aspek yang menuntut pola pengelolaan yang lebih baik untuk mendapatkan manfaat positifnya.
2.  Teknologi Informasi
a.    Pengertian Teknologi Informasi
      Dalam memberikan pengertian para ahli memiliki redaksi yang berbeda-beda tetapi secara subtansi masih bisa dikatakan sama. Seperti yang dikemukakan oleh Everett MR (1986) yang mengatakan bahwa teknologi informasi merupakan perangkat keras yang bersifat organisatoris dan meneruskan nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau banyak orang mengumpulkan, memproses dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain. Selanjutnya Lucas (2000) menyatakan bahwa teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memperoses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis, mikro komputer, komputer mainframe, pembaca barcode, perangkat lunak, pemroses transaksi, perangkat lunak lembar kerja (worksheet) dan peralatan komunikasi dan jaringan. Sedangkan Wawan Wardiana (2000) mengemukakan bahwa teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, memanipulasi data berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas. 
Teknologi informasi juga adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis,dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan. Berikut pendapat para ahli tentang teknologi Informasi :
1.    Haang dan keen (1996)
Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.( Abdul Kadir & Terra Ch. Triwahyuni, “Pengenalan Teknologi Informasi”, 2003  Penerbit : Andi Yogyakarta )
2.  Martin (1999)
Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi. ( Abdul Kadir & Terra Ch. Triwahyuni, “Pengenalan Teknologi Informasi”, 2003. Penerbit : Andi Yogyakarta )
3.  William dan sawyer (2003)
Teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara dan video. ( Abdul Kadir & Terra Ch. Triwahyuni, “Pengenalan Teknologi Informasi”, 2003. Penerbit : Andi Yogyakarta )
4.  Teknologi Informasi adalah studi atau peralatan elektronika, terutama komputer, untuk  menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-  kata, bilangan, dan gambar. (kamus Oxford, 1995)
5.  Teknologi Informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronik. (Lucas, 2000)  
Dari pendapat-pendapat yang diajukan oleh para ahli di atas dapat diambil kesimpulan bahwa teknologi informasi adalah sebuah alat atau teknologi yang digunakan untuk memperoleh informasi. Kesimpulan pengertian ini tak lepas dari arti teknologi dan informasi dalam kamus bahasa Indonesia. Jika teknologi yang dimaksud menggunakan alat elektronik yang dapat berupa komputer, maka sangat jelas teknologi informasi dapat didefinisikan sebagai sebuah proses pengolahan data berupa informasi dengan menggunakan perangkat komputer yang berfungsi memproses termasuk menyimpan dan menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pemrosesan data (informasi) dengan melalui perangkat komputer akan berkaitan dengan perangkat lunak dan perangkat keras, dari dua hal inilah proses berangsung. Di mana perangkat keras menyangkut dengan alat-alat fisik, sedangkan perangkat lunak berupa aplikasi yang dimiliki komputer yang bertujuan untuk mengatur perangkat keras dalam bekerja. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian teknologi Informasi (TI) adalah sebuah teknologi yang dipergunakan untuk mengelola data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dengan berbagai macam cara dan prosedur guna menghasilkan informasi yang berkualitas dan bernilai guna tinggi.

b.    Lingkup Teknologi Informasi
          Secara umum teknologi informasi selalu berkaitan dengan dua aspek yaitu perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat keras (hardware) menyangkut pada peralatan-peralatan bersifat fisik, seperti: memory, monitor, keyboard, CPU, mouse, dan lain-lain. Sedangkan perangkat lunak (software) terkait dengan instruksi-instruksi untuk mengatur perangkat keras agar bekerja sesuai dengan tujuan instruksi tersebut. Teknologi informasi terdiri atas empat bagian yaitu:
1. Teknologi masukan (input technology)
2. Teknologi keluaran (output technology)
3. Teknologi penyimpan (storage technology)
4. Mesin pemproses (processing machine) atau CPU

c.  Perkembangan Teknologi Informasi
          Untuk memahami informasi, tidak dapat dipisahkan dengan apa yang namanya data. Untuk itu, sebelum memahami konsep informasi dalam hal ini akan dibahas sepintas tentang data. Pada dasarnya data adalah fakta, kejadian, berita, fenomena dan sejenisnya yang dapat diolah atau diproses berdasarkan prosedur tertentu yang pada akhirnya menjadi keluaran dalam bentuk informasi. Data dapat berupa angka, ukuran, kata, kalimat, tulisan-tulisan, uraian cerita, gambar, simbol, tanda, yang belum memliliki ciri-ciri informatif dan belum diinformasikan keberadannya, sehingga diperlukan pengolahan. Dengan demikian untuk dapat memahaminya maka diperlukan prosedur pengolahan misalnya perhitungan, pengukuran terhadap data-data yang dimilikinya. Dengan demikian informasi  ini dapat dikatakan sebagai sejumlah data yang sudah diolah atau diproses melalui prosedur pengolahan data dalam rangka menguji tingkat kebenarannya, ketercapaiannya sesuai dengan kebutuhan. Sistem pengolah data ini sangat dibutuhkan sehingga semua data dapat dengan cepat dan mudah menjadi sekumpulan informasi yang siap pakai. 
Sebagai perbandingan pemahaman terhadap informasi ini berikut ada beberapa definisi informasi, diantaranya :
1.    Informasi merupakan hasil dari pengolahan data, akan tetapi tidak semua           hasil dari pengolahan tersebut dapat menjadi informasi.
2.    Informasi merupakan data yang telah mengalami pengolahan
3.    Informasi memberikan makna
4.    Informasi berguna atau bermanfaat
5.    Informasi merupakan bahan pembuat keputusan.

3. Teknologi Komunikasi
     Pengertian dan Ruang Lingkup Teknologi Komunikasi
         Pengertian informasi disimpulkan sebagai sebuah proses pengolahan data berupa data (informasi) dengan menggunakan perangkat komputer atau alat elektronik lain yang berfungsi memproses termasuk menyimpan dan menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Bagaimana dengan pengertian teknologi komunikasi? Jika komunikasi seperti dalam kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami, jika arti komunikasi dikaitkan dengan teknologi maka penekanan kata teknologi komunikasi lebih tertuju kepada kata “media”. Sehingga teknologi komunikasi didefinisikan sebagai alat (media) yang digunakan untuk melakukan penyampaian informasi kepada orang lain dengan efektif dan efisien. Lebih jelasnya media yang dimaksud dapat berupa komputer, teleconferencing, video, animasi, multimedia interaktif, jaringan internet dll.
      Jadi dapat dikatakan bahwa pengertian dari Teknologi Komunikasi (TK) adalah teknologi yang dipergunakan untuk mentransfer aneka informasi sehingga informasi tersebut tepat guna, tepat sasaran, dan memiliki nilai. Meski dalam praktiknya, antara TI dan TK terkadang tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Hal ini disebutkan Lestari (2011) bahwa TIK adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan  yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer informasi antar media. Secara umum TIK adalah semua aspek yang melibatkan teknologi, rekayasa, dan teknik pengelolaan yang digunakan dalam pengendalian, pemrosesan dan penyebaran informasi serta penggunaannya.

4. Pengertian Teknologi informasi dan komunikasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua yang teknologi berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan (akuisisi), pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi (Kementerian Negara Riset dan Teknologi, 2006: 6) Dari definisi teknologi informasi dan teknologi komunikasi pada bagian atas, kita dapat menyatakan bahwa kedua definisi tersebut memiliki keterkaitan antara keduanya. Dengan teknologi informasi lebih menekankan pada proses pengolahan data (informasi), yang dapat berupa masukan data (melalui perangkat keras), menyimpan (dalam CPU) dan menampilan data (print out) dengan menggunakan perangkat elektronik seperti komputer. Sedangkan teknologi komunikasi lebih menekankan pada penggunaan media (seperti komputer) dalam menyampaikan  atau  mentransfer  informasi,  tentunya  dengan mengkomunikasi informasi tersebut secara efektif dan efisien. 

5. Hakikat Teknologi Informasi dan Komunikasi
Sebelumnya telah dibahas tentang konsep teknologi informasi dan komunikasi merupakan dasar untuk memahami apa itu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi dianggap mencakup perangkat yang lebih luas, termasuk sistem, saluran, perangkat keras dan perangkat lunak dari komunikasi modern. Akan tetapi, apabila diamati dengan lebih mendalam baik pengertian teknologi komunikasi maupun teknologi informasi, nyatalah bahwa di antara dua bidang tersebut saling berkaitan satu dengan yang lain, bahkan seringkali digunakan untuk menyebut hal yang sama secara bergantian. Oleh karena itu, dalam penggunaan sehari-hari kedua istilah tersebut seringkali diucapkan dalam nafas yang sama, karena pengertian yang terkandung pada masing-masing istilah tersebut memang saling berkaitan satu sama lain.
Secara sederhana teknologi informasi dapat dikatakan sebagai ilmu yang diperlukan untuk mengelola informasi agar informasi tersebut dapat dicari dengan mudah dan akurat. Isi dari ilmu tersebut dapat berupa teknik-teknik dan prosedur untuk menyimpan informasi secara efisien dan efektif. Informasi dapat dikatakan sebagai data yang telah di olah. Informasi tersebut dapat disimpan dalam bentuk tulisan, suara, gambar, gambar mati ataupun gambar hidup, Sehingga informasi akhirnya dapat berupa ilmu dan pengetahuan itu sendiri. Bila informasi tersebut volumenya kecil, tentunya tidak perlu teknik-teknik atau prosedur yang rumit untuk menyimpannya. Namun bila informasi tersebut dalam volume yang besar, diperlukan teknik dan prosedur tertentu untuk menyimpannya agar mudah mencari informasi yang tersimpan. Komputer mempunyai kapasitas untuk menyimpan informasi dalam volume besar. Pada mulanya komputer hanya mampu menyimpan teks dan grafik sederhana saja. Namun dewasa ini komputer telah mampu menyimpan informasi dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk audio, visual, dan audio visual. 
Lebih lanjut, menurut Martin (1999) teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan mencakup juga teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi. Secara lebih umum Lucas (2000) menyatakan bahwa teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan  informasi  dalam bentuk elektronis, seperti mikrokomputer, komputer mainframe, pembaca  barcode,  software  pemproses transaksi    perangkat    lunak   untuk   lembar   kerja,   peralatan komunikasi dan jaringan.